Tampilkan postingan dengan label M.Foucault. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M.Foucault. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Juni 2014

Cantik Itu Kamu



Berbincang ihwal persepsi dari sebuah rupa tak lain merupakan perbincangan yang bermuara pada pengkategorian indah dan jelek. Dalam pokok permasalahan pengetahuan, beberapa pemikir memasukkannya ke dalam ranah estetika yang tidak dapat dikaji secara rasional. Maka dalam banyak buku teks, estetika selalau dikaitkan dengan seni.

Entah dari mana muasal pastinya, rupa seseorang pun dihubungkan dengan seni dan estetika: cantik dan jelek. Padahal seniman Mochtar Lubis dengan jelas mendefenisikan seni sebagai produk dari daya inspirasi dan daya cipta manusia.

Manusia sebagai kreator terbatas, maka wajar jika hasil ciptanya menimbulkan penilaian relatif: indah atau jelek. Namun, bagaimana dengan wajah manusia sebagai hasil cipta dari yang tak terbatas? Tepatkah memberikan penilaian, ini cantik dan ini jelek, di saat bersamaan kita akui pula bahwa Tuhan adalah pencipta yang selalu Maha Indah?

Sebelum terlampau jauh membahas tentang ke-Mahaan-Nya—yang bukan maqam saya pula untuk menjelaskannya—ada baiknya kita berfokus tentang definisi indah dan rupa. Wajah manusia yang indah, secara khusus untuk perempuan, lazim kita sematkan padanya kata “cantik”. Dalam banyak ruang, formal, pun informal, saat seorang lelaki ditanya tentang definisi cantik, lazim pula terdengar jawaban berikut: putih, hidung mancung, tinggi semampai, dan wajah mulus.

Sejarah mencatat, pada rentetan masa yang panjang dimulai dari abad ke-15, cantik didefinisikan dengan perut, pinggul dan dada yang montok sebagai lambang kesuburan. Hingga kemudian pada abad ke-20, seorang model perempuan membentuk definisi baru tentang cantik lewat tubuhnya yang langsing dan semampai. Ada benang merah yang bisa ditarik dalam perubahan definisi keduanya, yakni perempuan selalu dinilai dari tampilan visualnya. Faktor yang berperan besar dalam mengkonstruksi definisi cantik ini, tak lain ialah pasar.

Konstruksi pemikiran bahwa cantik harus seperti model iklan di berbagai media, oleh generasi pertama Mazhab Frankfurt disebut sebagai spätkapitalismus. Para pemikir dari Frankfurt School of Thought ini tidak lagi berbicara tentang penindasan dan kapitalisme seperti saat Marx masih hidup. Namun, kapitalisme abad ke-20 mengembang menjadi eskploitasi psikis, menjadikan masyarakat semakin konsumtif tanpa sikap kritis.

Kapitalisme lanjut menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru lewat rekayasa iklan dan pelemahan kesadaran. Hal inilah yang kemudian menyebabkan banyak perempuan menginginkan kulit putih sebagai syarat untuk dapat disebut cantik sebagaimana model di iklan-iklan. Konstruksi pemikiran seperti ini, dalam bahasa seorang pemikir kebudayaan radikal bernama Gramsci, disebut sebagai hegemoni.

Hegemoni tidak hanya menggunakan iklan-iklan ilusif yang menggiring pemikiran masyarakat dalam mendefinisikan sesuatu, dapat juga melalui kegiatan-kegiatan yang sengaja direkayasa untuk membangun kesadaran palsu terkait definisi cantik. Sampai di sini, Anda mungkin dapat menarik kesimpulan kecil dari pertanyaan: mengapa salah satu kontes kecantikan terbesar di negeri ini disponsori oleh sebuah produk kecantikan dan pemutih kulit kenamaan? Dan dalam sejarahnya, tidak pernah pula pemenang kontes kecantikan disabet oleh wanita dari golongan berkulit hitam. Biasanya mereka ditempatkan sebagai pilihan favorit atau masuk kategori sepuluh besar dan semacamnya—kemungkinan sekedar untuk melegitimasi keberadaan mereka sebagai bagian dari negara kepulauan ini.

Kita akhirnya harus berpikir ulang, jika demikian definisi cantik yang kian mendominasi, lantas apakah semua perempuan berkulit hitam yang menghuni bumi ini harus menggunakan produk pemutih untuk dapat dikatakan cantik? Atau apakah semua wanita berhidung pesek harus membeli alat pemancung hidung untuk dapat dikatakan cantik? Bisa jadi iya, dan memang demikianlah yang diinginkan industri produk kecantikan.

Pengkotak-kotakan antara yang cantik dan yang jelek berdasarkan warna kulit, mengingatkan saya pada sebuah film yang diangkat dari kisah nyata perbudakan terhadap seorang berkebangsaan Norwegia bernama Solomon. Film penyabet Oscar 2014, “Twelve Years a Slave”, yang disutradai Steve McQueen ini menampilkan dua perempuan yang dibawa oleh bangsawan berkulit putih ke rumahnya untuk dijadikan kekasih. Namun sayangnya, perlakuan sehari-hari antara keduanya sungguh kontras. Perempuan berkulit putih dijadikan sebagai seorang ratu di istananya, sementara perempuan berkulit hitam diperlakukan sebagai budak pada siang hari dan dijadikan istri pada malam hari—ditiduri.

Film ini setidaknya mengirim sebuah pesan bahwa propaganda tentang ukuran kecantikan ternyata juga menyinggung ras. Mereka yang berkulit putih diapresiasi lebih dari pada mereka yang berkulit hitam.

Belum lagi jika kita memperbincangkan perihal budaya patriarki yang bercokol dalam pendefenisian cantik ini, di mana perempuan adalah sebuah objek yang ditentukan, cantik itu harus seperti ini dan itu. Pendefenisian laki-laki terhadap perempuan yang kemudian membuat perempuan tersebut berupaya untuk menjadi seperti yang diinginkan para lelaki adalah—bagi Marx—bagian dari penindasan kelas dalam relasi produksi.

Iklan produk kecantikan, lagu-lagu populer yang menyebutkan perempuan cantik lewat tampilan fisiknya, hingga aplikasi Camera 360 yang khusus menyediakan hasil potret wajah yang lebih putih adalah media yang sengaja diciptakan untuk memenuhi hasrat dan aktualisasi diri kita yang dangkal. Meminjam analisis diksursus Foucalt, media memang berfungsi sebagai alat penetrasi dan kontrol terhadap suatu masyarakat untuk menerapkan suatu pengetahuan dan kekuasaan hingga menjadi perilaku dan budaya dalam masyarakat tersebut. Akhirnya, kita secara tidak sadar digiring pada cara berpikir yang sungguh artifisial.

Penting untuk diperjelas, perempuan memang harus merawat dirinya sebaik mungkin. Misalnya saja merawat diri dari berbagai penyakit dan najis. Namun, menjadi berbeda konteksnya ketika produk-produk kecantikan tidak lagi digunakan untuk keperluan membersihkan dan merawat diri, akan tetapi dikonsumsi untuk menjadi cantik seperti model-model yang terpampang di iklan-iklan.

Sebagai penutup dari tulisan ini—dalam sudut pandang yang berbeda—kakak saya pernah berkata, “semua perempuan sesungguhnya diciptakan dalam bentuk yang paling indah oleh Tuhan. Semua perempuan itu sudah cantik dari sananya.”

Rubrik Literasi, Koran Tempo Makassar (Sabtu, 07 Juni 2014).

Minggu, 25 Mei 2014

Penjara Murah[an]



Adalah Jeremy Bentham, seorang filsuf Inggris abad ke-16, penabur benih tumbuhnya istilah Panapticon. Nama Bentham akan sering ditemukan bersandingan dengan J.S.Mill, Priestly dan Locke, sebagai penganut paham utilitarianisme—pandangan tentang tindakan benar salah yang didasarkan konsekuensi atas kebahagiaan manusia.

Pemikiran Bentham dikenal lewat tulisan-tulisannya yang kemudian laris dalam bentuk buku: “An Introduction to the Principles of Morals and Legislation”. Buku tersebut banyak mengkaji tentang nilai moral dan keadilan. Setidaknya begitu yang ditulis oleh James Garvey dalam bukunya, The Twenty Greatest Philosophy Books.

Tidak banyak yang tahu perihal buah karya Bentham di luar tulisan-tulisannya. Bahwa selain mengkaji dan menulis filsafat dan teori hukumnya, Bentham pun mendesain rumah-rumah serba guna, sistem-sistem pemanas dan unit-unit pendingin, alat bukti catatan bank palsu dan merancang penjara Panaptic.

Panaptic merupakan sebuah penjara yang dirancang Bentham dengan konsep menjaga penghuni tahanan di bawah pengawasan terus-menerus dengan hanya sedikit penjaga. Ide ini datang dalam rangka membantu pemerintah yang berkuasa untuk merancang model penjara murah.

Panaptic menekan biaya pengawasan dengan berbekal beberapa orang pengawas yang dapat memantau banyak tahanan dari luar penjara. Para tahanan tahu bahwa kegiatan mereka sedang diawasi, namun mereka tidak tahu di mana para pengawas itu berada. Hal ini membuat tindakan mereka terbatasi sebab merasa senantiasa diawasi.

Model penjara ini kemudian mengilhami Foucault untuk mengembangkan gagasannya terkait konsep kekuasaan dan pengetahuan dengan cara produksi wacana. Foucalt mengistilahkan kondisi masyarakat yang dipantau oleh mata-mata penguasa dengan fenomena Panapticon.

Fenomena Panapticon pernah digambarkan oleh Nurhady Sirimorok dalam bukunya yang mengkritisi Andrea Hirata saat memuja negeri Eiffel dalam novel tersohornya, Laskar Pelangi. Bagi Nurhady, Andrea alpa menggambarkan bagaimana orang-orang yang ada di sekitar Eiffel yang merasa diawasi dan anehnya mereka tidak tahu di mana para pengawas itu berada.

***

Sejenak, mari beralih dari penjara Panapticon menuju perbincangan ihwal dunia maya yang kita cipta lewat berbagai media. Khusus kali ini, kita fokuskan saja pada media sosial bernama facebook—yang jika seseorang memiliki akun di media sosial, maka hampir dapat dipastikan memiliki pula akun facebook.

Sependek pengingatan saya, facebook mulai nge-trend di sekitar tahun 2009. Saya mengingatnya sebab masa itu adalah tahun saya lulus SMA dan beranjak menjadi calon mahasiswa. Waktu itu, saya membuat akun di facebook karena kebanyakan kami—saya dan teman-teman SMA—sudah terpisah dengan tujuan tempat yang berbeda, baik untuk kuliah maupun bekerja.

Facebook mampu mempertemukan kami dalam ruang maya. Komunikasi lewat facebook di grup-grup tentu saja lebih murah dan efisien, ketimbang meng-sms satu per satu untuk bertukar kabar.

Namun kemudian, setelah lebih dari lima tahun, keberadaan seseorang dalam dunia facebook kian diwarnai berbagai motif. Tidak lagi melulu tentang tukar-menukar kabar, tapi mulai dari motif penculikan hingga membuat akun untuk menikmati aplikasi permainan daring.

Isi dari up date-an status facebook pun kian beragam. Namun, kita sepertinya akan sepakat bahwa tidak sulit untuk menemukan status-status berupa luapan kesedihan dan kegembiraan seseorang di beranda facebook.

Media sosial memang sungguh-sungguh menggoda untuk berbagi aktivitas kita. Bahkan tidak sungkan membagikan perasaan-perasaan kita saat merasa jengkel atau suka dengan seseorang, baik secara tersurat maupun lewat simbol-simbol.

Kegiatan berbagi ini bahkan sampai pada kesan memamerkan setiap tindakan si pengguna akun. Jika sudah demikian, maka media sosial yang merupakan perwujudan dari melesatnya teknologi, kini hadir sebagai sesuatu yang ternyata dapat memicu kebanggaan seseorang jika kegiatannya diketahui orang lain.

Setengah abad sebelum sekarang, Jaques Ellul dalam bukunya, The Technological Society, pernah mewanti-wanti dampak dari munculnya teknologi. Bukan lagi teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun justru sebaliknya, manusialah yang akhirnya harus menyesuaikan diri dengan produk teknologi. Lebih keras Ellul mengingatkan, manusia sering terpenjara dalam kisi-kisi teknologi yang tak pelak merampas kemanusiaan dan kebahagiaannya.

***

Dalam beberapa tulisan sebelum hadirnya tulisan ini, fenomena dan dampak dari media sosial telah dibahas secara lebih tajam dalam berbagai perspektif oleh M.Aan Mansyur, Sinta Febriany Sjahrir, dan Hasrul Eka Putra. Tulisan-tulisan mereka tersebut, terbit di Koran Tempo Makassar, Rubrik Literasi, tempat di mana inti dari tulisan saya ini juga diterbitkan tepat pekan lalu dengan judul Penjara Murah. Sudut pandang yang membedakan tulisan ini dengan tulisan-tulisan tersebut adalah saya meminjam konsep penjara dari Bentham, Panaptic, seperti yang sudah saya uraikan di bagian awal tulisan ini.

Menjadi menarik untuk kita pikirkan bahwa beberapa kita mungkin secara tidak sadar telah membentuk penjara Panaptic dalam media sosial bernama facebook. Ketika seorang pengguna akun media sosial ini membagikan informasi kegiatan-kegiatannya—yang mungkin saja tidak bermanfaat bagi orang lain, foto-fotonya saat makan di restoran mahal, atau bahkan keluh-kesahnya terkait kehidupan pribadinya. Informasi tersebut menyebar, dibaca oleh banyak orang yang bahkan tidak dikenalnya, di tempat yang mungkin juga tidak dijangkaunya dan dapat dibaca sepanjang informasi tersebut belum dihapuskan.

Bedanya, dalam penjara rancangan Bentham, para tahanan ketakutan beraktivitas karena senantiasa merasa diawasi, sementara akun media sosial rancangan Mark Elliot Zuckerberg ini menjadikan penggunanya secara sukarela menginformasikan tetek-bengek kehidupannya kepada dunia, bahkan untuk hal-hal yang sifatnya privasi sekali pun.

Kata banyak orang bijak, tulisan akan mengabadi dan menjadi prasasti jauh, jauh di kemudian hari. Maka jika kalimat-kalimat yang kita bagikan itu baik nan manfaat, ia akan mengabadi sebagai amal jariyah. Sebaliknya, tulisan buruk pun, yang terpampang di beranda maya, akan mengabadi sebagai dosa jariyah bukan?

Status-status yang kita bagikan, apakah memang perlu untuk dituliskan. Ataukah semata untuk berbagi cerita saja dengan teman-teman yang mungkin tidak perlu membacanya.
Ini mengingatkan saya dengan sikap megalomania pada diri seorang penulis yang katanya cenderung merasa bahwa pikiran-pikiran dan kisah-kisahnya jua yang paling menarik. Dan karena setiap orang (bisa menjadi) penulis—entah untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain—maka hal ini yang menyebabkan banyak orang dengan senang hati menulis status-status tentang suasana hati, pencapaian-pencapaian “ini loh aku”, hingga hal remeh-temeh di media sosial.

Ketika akses terhadap informasi terkait diri kita terumbar dan tidak lagi berbatas, ini berarti dengan sendirinya kita dengan tangan terbuka menyambut orang-orang yang menjadi teman di media sosial sebagai opticon (pengamat) bagi diri kita. Betapa mud(r)ahnya informasi itu terbaca di hadapan orang lain. Cukup daring, lalu status dibagi.

Saya akhirnya harus menegur diri sendiri untuk tidak risih dan marah, saat orang lain meng-kepo-i kehidupan pribadi saya. Sebab di masa lalu, saya memang banyak mengumbar informasi-informasi yang sepertinya tidak layak menjadi konsumsi publik.

Mungkin, Bentham tidak akan pernah menyangka bahwa konsep penjara murah yang dirancangnya tidak hanya berguna bagi penguasa di zamannya. Panaptic yang dirancangnya telah berhasil melampaui zamannya hingga zaman di mana aktivitas-aktivitas dan perasaan-perasaan privasi kita tersebar dalam dunia sosial. Saat kita dengan sukarela menjadi tahanan yang diamati banyak orang yang bahkan tidak kita kenal sekali pun.

Sebagai informasi terakhir tentang Bentham, saya menemukan namanya dalam salah satu buku Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi—yang dalam kurun waktu dua belas tahun setelah penerbitannya, masih saja setia melewati mesin cetak di penerbitan. Bentham ditulis oleh Fakih berderet dengan nama David Ricardo, James Mill, Thomas Robert Malthus dan J.B. Say sebagai pengikut dan pemikir yang sejalan dengan Adam Smith. Ya, anda tentu dapat menebak teori itu adalah Teori Ekonomi Klasik yang tak lain adalah akar Teori Ekonomi Kapitalisme.

Nah! Jika anda kemudian mencoba menebak lagi, barangkali ada hubungan kausalitas antara facebook dengan konsep produksi wacana dalam menghegemoni pemikiran masyarakat luas untuk berkiblat pada kapitalisme. Sejujurnya, saya juga sedang memikirkannya!

Rubrik Literasi, Koran Tempo Makassar (Sabtu, 24 Mei 2014).