Sita,
nama gadis manis kelahiran 12 Juni 2008 ini. Kenalkan!
Sumber : Dokumen Pribadi (Edit) |
Seperti
yang sudah saya ceritakan sekilas di tulisan sebelumnya, tahun ini usia Sita
sudah menginjak tahun ketujuh. Menurut Peraturan Bersama Kementerian Pendidikan
dan Kementerian Agama, Nomor 04/VI/PB 2011 dan Nomor MA/111/2011, syarat usia
Sita sudah mencukupi untuk duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan lebih, karena
sekolah sudah mulai menerima anak didik usia enam tahun, sesuai pasal 5 nomor
1(a). Tapi Sita belum bisa masuk sekolah tahun ini.
Bulan
Agustus tahun ini, saat ibu Sita hendak mendaftarkan anaknya di sekolah,
sebagaimana persyaratan yang memang sudah diajukan oleh sekolah-sekolah secara
umum, orang tua diminta membawa akta kelahiran. Kabar buruknya, Sita tidak
memiliki akta kelahiran. Karena itu Sita gagal mengenakan seragam merah putih
tahun 2015 ini.
Sita
sendiri, pada saat dilahirkan tidak di rumah sakit bersalin. Oleh karena itu,
Sita tidak mendapatkan akta kelahiran gratis sesuai program pemerintah secara
otomatis. Baru setelah hendak mendaftar ke sekolah dasar itulah Sita akan
dibuatkan akta oleh ibunya. Sayang, pendaftaran akta sudah tidak gratis.
Ibu
Sita dimintai ‘biaya bensin’ dari seseorang yang mengajukan diri ingin
‘membantu’ mengurus akta tersebut sebesar Rp 100.000. Ibu Sita yang tidak
terbiasa dengan pekerjaan kerah putih dan urusan administratif, tidak
tahu-menahu untuk mengurus surat-surat seperti itu di kantor pemerintahan. Dan
di saat yang sama pula, “tida’ ada sekali
uangku wattu itu”(saya sama sekali tidak memiliki uang waktu itu), papar
ibu Sita.
Saat
ini, keseharian Sita diisi dengan bermain di kampung pemulung. Sesekali belajar
bersama kakak-kakak volunteer yang
datang. Kadang juga menemani ibunya untuk mencari plastik bekas di kampus.
Saya
yang saat ini sedang bergiat di Komunitas Sekolah Rakyat KAMI, berinisiatif
untuk mendampingi Sita memasuki bangku sekolah dasar di tahun 2016 nanti.
Sejauh ini, saya sedang mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran untuk
Sita. Berkasnya masih diproses untuk diajukan di kecamatan Biringkanaya,
setelah pada hari Senin lalu, saya bersama Sita dan dua saudaranya telah
mengambil surat pengantar dari pihak kelurahan Tamalanrea Indah. Sembari
menyelesaikan proses penerbitan akta, untuk memastikan Sita bisa bersekolah
nanti, saya menawarkan kepada teman-teman yang ingin menjadi ‘kakak damping
jarak jauh untuk sekolah Sita’.
Mekanismenya,
teman yang berminat cukup membiayai persiapan sekolah Sita dengan membelikan
seragam, alat tulis-menulis, dan perlengkapan lainnya. Teman yang berminat bisa
membeli keperluan-keperluan tersebut secara langsung dan mengirimnya atau
membawanya ke kampung pemulung tempat Sita tinggal. Atau bisa juga mengirim
dananya ke saya, dan saya akan membantu membelikan keperluan yang dimaksud
untuk diberikan kepada Sita.
Minimal,
setelah persyaratan terpenuhi dan alat-alat awal yang diperlukan untuk
bersekolah sudah ada, langkah Sita ke sekolah akan jadi lebih ringan nantinya. Jadi,
adakah yang tergerak hatinya untuk jadi ‘kakak damping jarak jauh untuk sekolah
Sita’?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar