Rabu, 11 November 2015

Antar Sita ke Bangku Sekolah Yuk!



Sita, nama gadis manis kelahiran 12 Juni 2008 ini. Kenalkan!

Sumber : Dokumen Pribadi (Edit)


Seperti yang sudah saya ceritakan sekilas di tulisan sebelumnya, tahun ini usia Sita sudah menginjak tahun ketujuh. Menurut Peraturan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, Nomor 04/VI/PB 2011 dan Nomor MA/111/2011, syarat usia Sita sudah mencukupi untuk duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan lebih, karena sekolah sudah mulai menerima anak didik usia enam tahun, sesuai pasal 5 nomor 1(a). Tapi Sita belum bisa masuk sekolah tahun ini.

Bulan Agustus tahun ini, saat ibu Sita hendak mendaftarkan anaknya di sekolah, sebagaimana persyaratan yang memang sudah diajukan oleh sekolah-sekolah secara umum, orang tua diminta membawa akta kelahiran. Kabar buruknya, Sita tidak memiliki akta kelahiran. Karena itu Sita gagal mengenakan seragam merah putih tahun 2015 ini.

Sita sendiri, pada saat dilahirkan tidak di rumah sakit bersalin. Oleh karena itu, Sita tidak mendapatkan akta kelahiran gratis sesuai program pemerintah secara otomatis. Baru setelah hendak mendaftar ke sekolah dasar itulah Sita akan dibuatkan akta oleh ibunya. Sayang, pendaftaran akta sudah tidak gratis.

Ibu Sita dimintai ‘biaya bensin’ dari seseorang yang mengajukan diri ingin ‘membantu’ mengurus akta tersebut sebesar Rp 100.000. Ibu Sita yang tidak terbiasa dengan pekerjaan kerah putih dan urusan administratif, tidak tahu-menahu untuk mengurus surat-surat seperti itu di kantor pemerintahan. Dan di saat yang sama pula, “tida’ ada sekali uangku wattu itu”(saya sama sekali tidak memiliki uang waktu itu), papar ibu Sita.

Saat ini, keseharian Sita diisi dengan bermain di kampung pemulung. Sesekali belajar bersama kakak-kakak volunteer yang datang. Kadang juga menemani ibunya untuk mencari plastik bekas di kampus.

Saya yang saat ini sedang bergiat di Komunitas Sekolah Rakyat KAMI, berinisiatif untuk mendampingi Sita memasuki bangku sekolah dasar di tahun 2016 nanti. Sejauh ini, saya sedang mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran untuk Sita. Berkasnya masih diproses untuk diajukan di kecamatan Biringkanaya, setelah pada hari Senin lalu, saya bersama Sita dan dua saudaranya telah mengambil surat pengantar dari pihak kelurahan Tamalanrea Indah. Sembari menyelesaikan proses penerbitan akta, untuk memastikan Sita bisa bersekolah nanti, saya menawarkan kepada teman-teman yang ingin menjadi ‘kakak damping jarak jauh untuk sekolah Sita’.

Mekanismenya, teman yang berminat cukup membiayai persiapan sekolah Sita dengan membelikan seragam, alat tulis-menulis, dan perlengkapan lainnya. Teman yang berminat bisa membeli keperluan-keperluan tersebut secara langsung dan mengirimnya atau membawanya ke kampung pemulung tempat Sita tinggal. Atau bisa juga mengirim dananya ke saya, dan saya akan membantu membelikan keperluan yang dimaksud untuk diberikan kepada Sita.

Minimal, setelah persyaratan terpenuhi dan alat-alat awal yang diperlukan untuk bersekolah sudah ada, langkah Sita ke sekolah akan jadi lebih ringan nantinya. Jadi, adakah yang tergerak hatinya untuk jadi ‘kakak damping jarak jauh untuk sekolah Sita’?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar